Ahmed di
usianya yang baru tujuh tahun bisa jadi adalah anggota pasukan pemberontak
Suriah paling muda. Meski masih
sangat belia, tangan kanan Ahmed kukuh menenteng senapan serbu AK-47 miliknya.
Sementara asap rokok mengepul dari mulut mungilnya.
Seorang
fotografer Sebastiano Tomada Piccolomini mengabadikan "aksi" Ahmed
ini di depan sebuah barikade pemberontak di kota Aleppo.
Ahmed adalah
putra dari seorang pejuang Tentara Pembebasan Suriah (FSA). Dia membantu
membangun barikade untuk melindungi para pejuang FSA dari incaran para sniper
di garis depan di distrik Salahadeen, Aleppo.
Tak diragukan
lagi, Ahmed memainkan peranan cukup penting dalam perang saudara yang brutal di
Suriah ini.
Menurut
organisasi perlindungan anak-anak PBB, Unicef, melibatkan anak-anak berusia di
bawah 18 tahun dalam sebuah pertikaian adalah perbuatan ilegal.
Unicef
menegaskan, anak-anak berpeluang besar terlibat dalam perang ketika mereka
kehilangan kediaman, tinggal di kawasan perang, atau memiliki akses terbatas ke
pendidikan.
Lebih lanjut
Unicef memaparkan, anak-anak yang memilih terlibat perang dan menjadi tentara
anak-anak karena mereka merespons tanggung jawab mereka atas ekonomi, budaya,
sosial, dan tekanan politik.
Fenomena ini
terjadi di seluruh penjuru Suriah. Akhir tahun lalu Human Right Watch (HRW)
mewawancarai beberapa anak yang mengklaim mereka sudah terlibat dalam peperangan.
Salah satunya
adalah Majid (16) dari kota Homs. Kepada HRW, Majid mengatakan, dia sudah
terlibat dalam sejumlah misi tempur bersama FSA.
"Saya
biasa membawa AK-47. Saya pernah menembak sebuah pos penjaga untuk melumpuhkan
mereka dan merampas senjatanya," kata Majid.
Majid
menambahkan, batalyon tempatnya bergabung memberi dia latihan bertempur.
"Mereka
mengajari saya cara menembak, bagaimana cara membongkar dan memasang kembali
senjata, serta bagaimana cara mengincar sasaran," paparnya.
Berdasarkan wawancara
itu, Majid mengaku bergabung dalam perang secara sukarela. Meski demikian,
sesuai hukum internasional, keterlibatan anak-anak di dalam perang adalah
ilegal.
Sumber Dari : http://internasional.kompas.com
0 comments:
Post a Comment