RSS
Container Icon

::. Ahmed : Bocah 7 Tahun Yang Mempunyai Peranan Penting Dalam Pembebasan Suriah .::

Ahmed di usianya yang baru tujuh tahun bisa jadi adalah anggota pasukan pemberontak Suriah paling muda. Meski masih sangat belia, tangan kanan Ahmed kukuh menenteng senapan serbu AK-47 miliknya. Sementara asap rokok mengepul dari mulut mungilnya.

Seorang fotografer Sebastiano Tomada Piccolomini mengabadikan "aksi" Ahmed ini di depan sebuah barikade pemberontak di kota Aleppo.

Ahmed adalah putra dari seorang pejuang Tentara Pembebasan Suriah (FSA). Dia membantu membangun barikade untuk melindungi para pejuang FSA dari incaran para sniper di garis depan di distrik Salahadeen, Aleppo.

Tak diragukan lagi, Ahmed memainkan peranan cukup penting dalam perang saudara yang brutal di Suriah ini.

Menurut organisasi perlindungan anak-anak PBB, Unicef, melibatkan anak-anak berusia di bawah 18 tahun dalam sebuah pertikaian adalah perbuatan ilegal.

Unicef menegaskan, anak-anak berpeluang besar terlibat dalam perang ketika mereka kehilangan kediaman, tinggal di kawasan perang, atau memiliki akses terbatas ke pendidikan.

Lebih lanjut Unicef memaparkan, anak-anak yang memilih terlibat perang dan menjadi tentara anak-anak karena mereka merespons tanggung jawab mereka atas ekonomi, budaya, sosial, dan tekanan politik.


Fenomena ini terjadi di seluruh penjuru Suriah. Akhir tahun lalu Human Right Watch (HRW) mewawancarai beberapa anak yang mengklaim mereka sudah terlibat dalam peperangan.

Salah satunya adalah Majid (16) dari kota Homs. Kepada HRW, Majid mengatakan, dia sudah terlibat dalam sejumlah misi tempur bersama FSA.

"Saya biasa membawa AK-47. Saya pernah menembak sebuah pos penjaga untuk melumpuhkan mereka dan merampas senjatanya," kata Majid.

Majid menambahkan, batalyon tempatnya bergabung memberi dia latihan bertempur.

"Mereka mengajari saya cara menembak, bagaimana cara membongkar dan memasang kembali senjata, serta bagaimana cara mengincar sasaran," paparnya.

Berdasarkan wawancara itu, Majid mengaku bergabung dalam perang secara sukarela. Meski demikian, sesuai hukum internasional, keterlibatan anak-anak di dalam perang adalah ilegal.

Bahkan, statuta Roma menyebut melibatkan anak-anak di bawah usia 15 tahun dalam sebuah konflik bersenjata merupakan kejahatan perang.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments: