Al-Hamdulillah,
segala puji milik Allah, rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Siti
Halimah Tusaidah (22) mati dibunuh kekasih haramnya sendiri. Mayat Siti
ditemukan warga dalam karung plastik besar di tepi Sungai Cisadane, Rumpin,
Bogor pada Ahad 11 Agustus lalu.
Suali
alias Ali (25) adalah eksekutornya. Dia menjalin hubungan asmara dengan
mahasiswi Universitas Pamulang (Unpam) semester 4 pada tahun 2010 namun,
beberapa bulan kemudian hubungan keduanya kandas. Lalu mereka kembali
berpacaran saat bulan puasa kemarin.
Menurut
pengakuan Ali, sebelum pembunuhan itu terjadi, mereka berzina terlebih dahulu.
Seusai melakukan perbuatan yang sangat hina di mata agama ini, Siti meminjam
Hand Phone pacarnya tersebut dan menghapus nomor kontak ponselnya. Ali pun
marah. Terjadilah pertengkaran keduanya. Pertengkaran semakin panas sehingga
Ali memutuskan hubungannya.
Siti
pun mengancam akan menyebarluaskan bahwa mereka telah berhubungan intim,
melalui media jejaring sosial facebook. Hingga pada akhirnya, Ali membunuh
Siti.
Lalu
Ali membenamkan wajah Siti ke tanah. Setelah melihat Siti terkapar lemas di
tanah, Ali kemudian menjerat leher Siti dengan kerudung biru yang dikenakan
mahasiswi itu. Ali kemudian membungkus Siti ke dalam karung dan membuangnya di
pinggiran Sungai Cisadane.
Ringkasnya,
Siti mati setelah melakukan zina bersama pasangan haramnya. Padahal ancaman
siksa atas pelaku zina sangatlah berat. Bahkan, jika tegak hukum Islam si
pezina yang belum pernah menikah dicambuk di depan umum sebanyak 100 kali, lalu
diasingkan selama satu tahun.
Di
alam kubur, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mengabarkan siksa ngeri
bagi pelaku zina dalam mimpinya. Yakni, pezina laki-laki dan perempuan dalam
keadaan telanjang ditaruh pada sebuah tungku api yang sangat besar, bagian
bawahnya sangat luas sementara bagian atasnya lebih sempit. Di bawah tungku
tersebut dinyalakan api yang menyala-nyala. Terdengar dari dalamnya kegaduhan
dan suara teriakan yang mengerikan. Jika api itu menyala maka terangkatlah
mereka sehingga hamper-hampir terlempar ke luar. Mereka menjerit
sejadi-jadinya. Namun jika apinya mengecil maka mereka kembali turun. Dan siksa
tersebut akan berulang-ulang mereka rasakan sehingga terjadinya kiamat. (HR.
Al-Bukhari dari Samurah bin Jundub)
Dan
setelah terjadinya kiamat, siksa yang lebih berat dan keras telah menanti
mereka.
Kerasnya
ancaman hukuman bagi pezina tak lepas dari beratnya perbuatan zina dalam
pandangan Islam. Bahkan sebagian hadits mengindikasikan hilangnya iman dari
diri pezina saat ia berzina.
Dari
Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لَا
يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ
مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ
“Seorang pezina yang akan berzina tak akan jadi berzina ketika dalam keadaan beriman. Seorang pencuri yang akan mencuri tak akan jadi mencuri ketika dalam keadaan beriman. Seorang peminum khamar yang akan meminum khamar tak akan jadi meminumnya ketika dia dalam keadaan beriman.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Lafadz milik Muslim)
Imam
Nawawi Rahimahullah berkata, “Para ulama berbeda pendapat mengenai hadits di
atas. Namun makna yang benar adalah perbuatan maksiat di atas tidak akan
dilakukan, jika orang itu memiliki keimanan yang sempurna. Pengertian ini
diambil dari lafadz-lafadz yang diungkapkan untuk penafian sesuatu dan yang
dimaksudkan adalah penafian sebagaimana adanya.”
Dalam
Shahih Bukhari, setelah beliau meriwayatkan hadis ini, Ikrimah berkata, “Saya
bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Bagaimana tercabutnya keimanan dari orang itu?”
Ibnu
Abbas menjawab, “Seperti ini.” Ibnu Abbas menjalin jari-jarinya dan
melepaskankan jalinan jari-jarinya. Ibnu Abbas kembali menjelaskan, “Jika dia
bertaubat, maka jari-jari ini akan kembali terjalin." Demikianlah, Ibnu
Abbas kembali memperlihatkan jari-jarinya yang terjalin.
Dalam
hadits lainnya, Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda yang artinya,
“Jika seorang hamba berzina, maka iman akan keluar darinya, maka dia seperti payung yang berada di atas kepalanya. Jika dia meninggalkan perbuatan zina itu, maka keimanan itu akan kembali kepada dirinya.” (HR. At Tirmizi danAbu Dawud)
Karenanya,
bagi saudaraku muslimin dan muslimat janganlah dekati perbuatan zina.
Sesungguhnya Allah sangat murka kepada perbuatan tersebut, memperingatkan dari
segala sesuatu yang menghantarkan kepadanya, dan mengancam dengan kehinaan di
dunia dan siksa yang pedih di akhirat.
Semoga
Allah SWT menguatkan kita selalu dan menjauhkan dari segala sebab keburukan iman.
Aamin ya Robbal alamin.
Wallahu
A’lam.
Sumber dari : http://lampuislam.blogspot.com
0 comments:
Post a Comment